Di kutip dari instagram Mentri Keuangan Republik Indonesia mengenai press Statement Menkeu dan menkopolhukam terkait Temuan PPATK di Indonesia
Isu 300 T di Kemenkeu
Menkeu:
⚫ Kemenkeu tidak pernah mendapatkan informasi 300 triliun, baik
dari cara penghitungan, jenis transaksi, atau pihak yang terlibat ⚫ Menkeu meminta PPATK menyampaikan secara jelas dan detail
agar dapat segera ditindaklanjuti
• Kemenkeu akan terus mengontak PPATK untuk mendapatkan data . dan melakukan follow up.
Menkopolhukam:
.300 triliun itu bicara tentang dugaan pencucian uang, bukan korupsi.
• Tindak lanjut kasus pencucian uang merupakan bagian tugas APH, tapi Kementerian dapat mengantisipasi.
Menkeu:
⚫ Seluruh surat dari PPATK semuanya ditindaklanjuti.
• Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Menkopolhukam dan APH.
• Surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan dari 2007 s.d.
2023 mencapai 266 surat, menyangkut 964 pegawai.
⚫ 185 dari 266 surat tersebut atas permintaan Itjen Kemenkeu • Dari informasi tersebut, dilakukan audit investigasi sebanyak 126 kasus dan memberikan rekomendasi hukuman disiplin kepada 352 pegawai mengacu pada Undang-Undang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
69 Pegawai Kemenkeu
Menkeu:
• Informasi terkait 69 pegawai berisiko tinggi adalah informasi dari Kementerian Keuangan dan sedang dilakukan investigasi lebih
lanjut.
• Itjen Kemenkeu akan menyampaikan mengenai hasilnya.
Data WISE Kemenkeu
2017
2020
510 Pengaduan
66
2018
482 Pengaduan
118
446 Pengaduan
71
2021
599 Pengaduan
114
2019 445 Pengaduan
2022
805 Pengaduan
83
98
Pegawai terkena
Hukuman disiplin menyangkut fraud
Dengan itu Harapan kedepan nya kondisi Keuangan Indonesia meningkat serta masyarakat seharusnya mendukung aparat negara dalam menuntaskan kasus ini Bukan nya malah memberikan isu isu





Tidak ada komentar:
Posting Komentar